DIGITALISASI SURAT KABAR DAN MAJALAH DI
MONUMEN PERS NASIONAL
MONUMEN PERS NASIONAL
Disusun Oleh :
Program
DIII Ilmu Perpustakaan
Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)
Universitas
Sebelas Maret (UNS) Surakarta
2015
A.
Latar Belakang
Monument Pers Nasional adalah monument dan museum khusus
Pers Nasional Indonesia yang terletak di Jalan Gajah Mada 59, Surakarta, Jawa
tengah, di sudut Jl. Gajah Mada dan Jl. Yosodipuro. Letaknya disebelah barat
Istana Mangkunegaran. Monument ini didirikan tahun 1978 tepatnya tanggal 9
February. Saat ini, museum tersebut dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan
Informatika. Kompleks Monumen terdiri atas gedung societeit lama, yang dibangun
pada tahun 1918 dan digunakan untuk pertemuan pertama Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) serta beberapa gedung yang ditambahkan pada tahun 1970-an.
Monument ini terdaftar sebagai Cagar Budaya Indonesia.
Monument Pers Nasional memiliki koleksi yang terdiri dari
lebih dari satu juta surat kabar dan majalah sejak masa sebelum dan sesudah
Revolusi Nasional Indonesia dari berbagai daerah Nusantara. Surat kabar ini
terdiri dari koleksi yang terlama dari tahun 1938 sampai yang terbaru tahun
1998. Fasilitas di museum termasuk ruang multimedia, Koran yang bias dibaca
secara gratis, dan perpustakaan. Koleksinya juga meliputi teknologi komunikasi
dan teknologi reportase, seperti penerbangan, mesin ketik, pemancar, telepon,
dan kentongan besar.
Seiring berjalannya waktu, surat kabar maupun majalah
tersebut tidak akan bertahan lama karena bentuknya fisik sehingga dapat rusak
oleh berbagai faktor. Dalam hal melindungi dan menyelamatkan informasi yang ada
dalam surat kabar maupun majalah, Monumen Pers melakukan digitalisasi yang
bertujuan untuk konservasi. Dalam hal ini digitalisasi yang dilakukan oleh
pihak monumen adalah mengubah informasi yang awalnya tercetak menjadi digital,
sehingga memudahkan masyarakat dalam pencarian informasi. Tetapi surat kabar
yang tercetak tetap dipelihara dan dilestarikan.
Klik di sini untuk membaca secara keseluruhan isi artikel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar