Selasa, 29 Desember 2015

DIGITALISASI SURAT KABAR DAN MAJALAH DI MONUMEN PERS NASIONAL

DIGITALISASI SURAT KABAR DAN MAJALAH DI 
MONUMEN PERS NASIONAL

Disusun Oleh :
Bambang Santoso (D1813016)
Program DIII Ilmu Perpustakaan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta  
2015

                                                                     
A.    Latar Belakang
Monument Pers Nasional adalah monument dan museum khusus Pers Nasional Indonesia yang terletak di Jalan Gajah Mada 59, Surakarta, Jawa tengah, di sudut Jl. Gajah Mada dan Jl. Yosodipuro. Letaknya disebelah barat Istana Mangkunegaran. Monument ini didirikan tahun 1978 tepatnya tanggal 9 February. Saat ini, museum tersebut dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kompleks Monumen terdiri atas gedung societeit lama, yang dibangun pada tahun 1918 dan digunakan untuk pertemuan pertama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta beberapa gedung yang ditambahkan pada tahun 1970-an. Monument ini terdaftar sebagai Cagar Budaya Indonesia.
Monument Pers Nasional memiliki koleksi yang terdiri dari lebih dari satu juta surat kabar dan majalah sejak masa sebelum dan sesudah Revolusi Nasional Indonesia dari berbagai daerah Nusantara. Surat kabar ini terdiri dari koleksi yang terlama dari tahun 1938 sampai yang terbaru tahun 1998. Fasilitas di museum termasuk ruang multimedia, Koran yang bias dibaca secara gratis, dan perpustakaan. Koleksinya juga meliputi teknologi komunikasi dan teknologi reportase, seperti penerbangan, mesin ketik, pemancar, telepon, dan kentongan besar.


Seiring berjalannya waktu, surat kabar maupun majalah tersebut tidak akan bertahan lama karena bentuknya fisik sehingga dapat rusak oleh berbagai faktor. Dalam hal melindungi dan menyelamatkan informasi yang ada dalam surat kabar maupun majalah, Monumen Pers melakukan digitalisasi yang bertujuan untuk konservasi. Dalam hal ini digitalisasi yang dilakukan oleh pihak monumen adalah mengubah informasi yang awalnya tercetak menjadi digital, sehingga memudahkan masyarakat dalam pencarian informasi. Tetapi surat kabar yang tercetak tetap dipelihara dan dilestarikan.

Klik di sini untuk membaca secara keseluruhan isi artikel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar