Minggu, 27 Desember 2015

PELESTARIAN NASKAH KUNO DI PERPUSTAKAAN MASJID AGUNG SURAKARTA

PELESTARIAN NASKAH KUNO DI PERPUSTAKAAN
MASJID AGUNG SURAKARTA

Oleh :
Tri Waluyo, Anggih Martrinaningrum dan Bambang Santoso
Program DIII Ilmu Perpustakaan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta  
2015

PENDAHULUAN
Undang-Undang nomor 43 tahun 2007 tentang  Perpustakaan pasal 3 menyebutkan bahwa perpustakaan mempunyai beberapa fungsi antara sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Sebagai wahana pendidikan, perpustakaan diharapkan mampu menjadi tempat belajar sepanjang hayat bagi masyarakat.  Sebagai wahana penelitian, semua sumber informasi yang ada di perpustakaan harus disebarluaskan kepada masyarakat luas agar nantinya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk penelitian bagi kemajuan bangsa dan negara. Pelestarian, perpustakaan melakukan berbagai upaya untuk memelihara serta menjaga segala bentuk informasi yang dimiliki agar nantinya dapat dimanfaat oleh masyarakat di masa yang akan datang. Informasi, perpustakaan menyediakan berbagai bentuk informasi yang disesuai dengan penggunanya. Rekreasi, perpustakaan berperan aktif untuk meningkatkan apresiasi budaya masyarakat dengan cara menyediakan berbagai sumber informasi, layanan maupun kegiatan.
Fungsi pelestarian merupakan hal yang paling menarik dan menjadi trending topic perbincangan pada dewasa ini. Sumber informasi yang ada di perpustakaan tentunya memiliki nilai kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang tidak ternilai harganya. Apabila hal tersebut tidak dilestarikan dengan baik, maka apa yang terkandung di dalamnya tidak mampu dimanfaatkan oleh masyarakat pada masa yang akan datang. Fungsi pelestarian biasanya terkait dengan naskah kuno. Naskah kuno memiliki arti penting adalah sejarah kebudayaan dan berkembangan ilmu pengetahuan di sebuah bangsa dan negara. Hal ini mengharuskan beberapa perpustakaan yang menyimpan naskah kuno untuk melakukan berbagai upaya untuk melestarikannya agar tidak hilang dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Perpustakaan Masjid Agung Surakarta merupakan perpustakaan masjid yang berada di kompleks Masjid Agung Surakarta, sebelah barat Alun-Alun Lor Keraton Surakarta. Perpustakaan tersebut menempati dua gedung, yaitu gedung tengah dan gedung lor. Di gedung tengah terdapat beberapa naskah kuno yang disimpan dalam suatu ruangan yang tidak semua orang diperbolehkan untuk memasukinya. Selain sebagai tempat penyimpanan naskah kuno, gedung tengah juga difungsikan sebagai kantor sementara Pasar Klewer selama proses pembangunan berlangsung. Sementara di gedung lor, terdapat buku-buku baru yang ditata di jajar rak serta naskah-naskah kuno yang telah diperbaiki. Secara struktural, perpustakaan Masjid Agung Surakarta berada di bawah takmir masjid dengan seorang kepala perpustakaan bernama Bapak Thohir. Untuk mendukung pelayanan perpustakaan, terdapat satu pustakawan yang bernama Muhammad Yufa Syahrani, Amd.
Naskah-naskah kuno yang ada di perpustakaan Masjid Agung Surakarta merupakan peninggalan dari zaman Kerajaan Mataram Islam pada 1.700 tahun silam. Menurut http://pikiran-rakyat.com, semua naskah kuno tersebut merupakan bahan ajar madrasah Mambaul Ulum yang didirikan Sunan Paku Buwono IX. Sebagian besar naskah tersebut ditulis dengan huruf Arab gundul, sementara sebagian lainnya ditulis denganhuruf Arab berharakat dan memiliki makna gandul. Naskah-naskah tersebut merupakan kitab-kitab yang berisi ajaran agama Islam, seperti Al-Qur’an, tafsir Al-Qur’an. Bulughul Marom, kitab ilmu kalam dan lain-lainnya.
Upaya pelestarian naskah kuno di perpustakaan Masjid Agung Surakarta dimulai saat kepala bagian preservasi dan konservasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) menjalankan ibadah Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Surakarta pada tahun 2015 lalu. Setelah selesai menunaikan sholat, Beliau meluangkan waktu untuk melihat keadaan perpustakaan yang ada di kompleks Masjid Agung Surakarta tersebut. Betapa terkejut dan geramnya Beliau karena naskah-naskah kuno yang dimiliki oleh perpustakaan tidak dirawat dengan baik, bahkan banyak di antaranya yang telah dimakan rayap.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya di bulan Agustus 2015, tim dari PNRI datang ke perpustakaan Masjid Agung Surakarta dengan misi untuk melakukan pelestarian terhadap naskah-naskah kuno tersebut. Selama hampir 5 hari, mereka fokus untuk melakukan pelestarian terhadap naskah-naskah kuno yang kondisinya memprihatinkan. Di bulan November 2015, tim dari PNRI datang kembali untuk melakukan fumigasi terhadap naskah-naskah yang telah rusak karena dimakan rayap. Tim ini kurang lebih mempunyai waktu 4 hari untuk melakukan penangangan tersebut.

Kajian ini bertujuan untuk mengetahui pelestarian yang dilakukan oleh PNRI terhadap naskah-naskah kuno koleksi perpustakaan Masjid Agung Surakarta. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam kajian ini adalah wawancara dengan pustakawan dan pengamatan langsung di perpustakaan Masjid Agung Surakarta pada Selasa, 22 Desember 2015, serta melakukan studi pustaka terhadap informasi-informasi mengenai pelestarian naskah kuno yang dilakukan perpustakaan Masjid Agung Surakarta dari berbagai laman berita.

Klik di sini untuk membaca secara keseluruhan isi artikel,

1 komentar:

  1. saya mau tanya , artikel tersebut tugas akhir (TA) atau laporan biasa ya ? terimakasih

    BalasHapus