PELESTARIAN
NASKAH KUNO DI PERPUSTAKAAN
MASJID
AGUNG SURAKARTA
Oleh
:
Tri
Waluyo, Anggih Martrinaningrum dan Bambang Santoso
Program DIII Ilmu Perpustakaan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
2015
PENDAHULUAN
Undang-Undang nomor 43
tahun 2007 tentang Perpustakaan pasal 3
menyebutkan bahwa perpustakaan mempunyai beberapa fungsi antara sebagai wahana
pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan
kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Sebagai wahana pendidikan, perpustakaan
diharapkan mampu menjadi tempat belajar sepanjang hayat bagi masyarakat. Sebagai wahana penelitian, semua sumber
informasi yang ada di perpustakaan harus disebarluaskan kepada masyarakat luas
agar nantinya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk penelitian bagi kemajuan
bangsa dan negara. Pelestarian, perpustakaan melakukan berbagai upaya untuk
memelihara serta menjaga segala bentuk informasi yang dimiliki agar nantinya
dapat dimanfaat oleh masyarakat di masa yang akan datang. Informasi,
perpustakaan menyediakan berbagai bentuk informasi yang disesuai dengan
penggunanya. Rekreasi, perpustakaan berperan aktif untuk meningkatkan apresiasi
budaya masyarakat dengan cara menyediakan berbagai sumber informasi, layanan
maupun kegiatan.
Fungsi pelestarian
merupakan hal yang paling menarik dan menjadi trending topic perbincangan pada dewasa ini. Sumber informasi yang
ada di perpustakaan tentunya memiliki nilai kebudayaan dan ilmu pengetahuan
yang tidak ternilai harganya. Apabila hal tersebut tidak dilestarikan dengan
baik, maka apa yang terkandung di dalamnya tidak mampu dimanfaatkan oleh
masyarakat pada masa yang akan datang. Fungsi pelestarian biasanya terkait
dengan naskah kuno. Naskah kuno memiliki arti penting adalah sejarah kebudayaan
dan berkembangan ilmu pengetahuan di sebuah bangsa dan negara. Hal ini mengharuskan
beberapa perpustakaan yang menyimpan naskah kuno untuk melakukan berbagai upaya
untuk melestarikannya agar tidak hilang dan dapat dimanfaatkan sebagaimana
mestinya.
Perpustakaan Masjid
Agung Surakarta merupakan perpustakaan masjid yang berada di kompleks Masjid
Agung Surakarta, sebelah barat Alun-Alun Lor Keraton Surakarta. Perpustakaan
tersebut menempati dua gedung, yaitu gedung tengah
dan gedung lor. Di gedung tengah terdapat beberapa naskah kuno
yang disimpan dalam suatu ruangan yang tidak semua orang diperbolehkan untuk
memasukinya. Selain sebagai tempat penyimpanan naskah kuno, gedung tengah juga difungsikan sebagai kantor
sementara Pasar Klewer selama proses pembangunan berlangsung. Sementara di
gedung lor, terdapat buku-buku baru
yang ditata di jajar rak serta naskah-naskah kuno yang telah diperbaiki. Secara
struktural, perpustakaan Masjid Agung Surakarta berada di bawah takmir masjid
dengan seorang kepala perpustakaan bernama Bapak Thohir. Untuk mendukung
pelayanan perpustakaan, terdapat satu pustakawan yang bernama Muhammad Yufa
Syahrani, Amd.
Naskah-naskah kuno yang
ada di perpustakaan Masjid Agung Surakarta merupakan peninggalan dari zaman
Kerajaan Mataram Islam pada 1.700 tahun silam. Menurut http://pikiran-rakyat.com,
semua naskah kuno tersebut merupakan bahan ajar
madrasah Mambaul Ulum yang didirikan Sunan Paku Buwono IX. Sebagian besar naskah tersebut ditulis
dengan huruf Arab gundul, sementara sebagian lainnya ditulis denganhuruf Arab
berharakat dan memiliki makna gandul. Naskah-naskah tersebut merupakan
kitab-kitab yang berisi ajaran agama Islam, seperti Al-Qur’an, tafsir
Al-Qur’an. Bulughul Marom, kitab ilmu kalam dan lain-lainnya.
Upaya pelestarian
naskah kuno di perpustakaan Masjid Agung Surakarta dimulai saat kepala bagian
preservasi dan konservasi Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI)
menjalankan ibadah Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Surakarta pada tahun 2015
lalu. Setelah selesai menunaikan sholat, Beliau meluangkan waktu untuk melihat
keadaan perpustakaan yang ada di kompleks Masjid Agung Surakarta tersebut.
Betapa terkejut dan geramnya Beliau karena naskah-naskah kuno yang dimiliki
oleh perpustakaan tidak dirawat dengan baik, bahkan banyak di antaranya yang
telah dimakan rayap.
Beberapa bulan
kemudian, tepatnya di bulan Agustus 2015, tim dari PNRI datang ke perpustakaan
Masjid Agung Surakarta dengan misi untuk melakukan pelestarian terhadap
naskah-naskah kuno tersebut. Selama hampir 5 hari, mereka fokus untuk melakukan
pelestarian terhadap naskah-naskah kuno yang kondisinya memprihatinkan. Di
bulan November 2015, tim dari PNRI datang kembali untuk melakukan fumigasi
terhadap naskah-naskah yang telah rusak karena dimakan rayap. Tim ini kurang
lebih mempunyai waktu 4 hari untuk melakukan penangangan tersebut.
Kajian ini bertujuan
untuk mengetahui pelestarian yang dilakukan oleh PNRI terhadap naskah-naskah
kuno koleksi perpustakaan Masjid Agung Surakarta. Teknik yang digunakan untuk
mengumpulkan data dalam kajian ini adalah wawancara dengan pustakawan dan
pengamatan langsung di perpustakaan Masjid Agung Surakarta pada Selasa, 22
Desember 2015, serta melakukan studi pustaka terhadap informasi-informasi
mengenai pelestarian naskah kuno yang dilakukan perpustakaan Masjid Agung
Surakarta dari berbagai laman berita.
Klik di sini untuk membaca secara keseluruhan isi artikel,
saya mau tanya , artikel tersebut tugas akhir (TA) atau laporan biasa ya ? terimakasih
BalasHapus